jpnn.com - JAKARTA – Pada pekan ini Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh akan menandatangani Peraturan BKN yang mengatur mengenai kenaikan pangkat ASN.
Selanjutnya, pada pekan depan peraturan terbaru dari BKN tersebut mulai diberlakukan.
Tidak ada komentar