Menanti Kembalinya Patung Dewa Vihara Welas Asih Cirebon yang Hilang Dicuri
- hari ini, 00.04
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Mulai 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Core Tax Administration System atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP). Meski menghadapi sejumlah tantangan di awal peluncurannya, sistem Coretax ini menjadi tonggak penting dalam upaya digitalisasi perpajakan.
Dengan pembaruan teknologi informasi dan perbaikan basis data, Coretax diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak di Indonesia.
Tidak ada komentar