bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap Gede Adi Putra.
Pria 28 tahun asal Banjar Seseh, Desa Singapadu, Sukawati, Gianyar, ini diamankan setelah menganiaya warga Kubu, Karangasem, Ketut Gampin, 27, hingga babak belur.
Tidak ada komentar