jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Pria berinisial M (38) warga Sawahan, Surabaya terbilang punya nyali besar. Dia nekat menjual miras di depan SPBU Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Ujungnya, M pun diringkus aparat kepolisian setelah polisi mendapatkan informasi adanya aktivitas penjualan miras secara ilegal tersebut.
Tidak ada komentar