Presiden Prabowo Beri Amnesti 43 Napi Jatim, Koruptor Tak Termasuk

Presiden Prabowo Beri Amnesti 43 Napi Jatim, Koruptor Tak Termasuk

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada 43 narapidana di Jawa Timur, tetapi tak satu pun di antaranya merupakan pelaku tindak pidana korupsi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jatim Kadiyono menyatakan semua napi penerima amnesti berasal dari perkara nonkorupsi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya