jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Hukum, Muhammad Yamin Nasution menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga kebebasan berpendapat tetap memiliki batasan yang jelas.
Hal tersebut disampaikan pada diskusi publik bertema "Bahaya Disinformasi Influencer Bagi Persatuan Bangsa", di Jakarta, Kamis (18/9).
Tidak ada komentar