jakarta.jpnn.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan prajurit aktif TNI bisa menjabat di 15 kementerian/lembaga.
Di antaranya ialah Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, dan Sekretaris Militer Presiden.
Tidak ada komentar