Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Muara Selor

Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Muara Selor

jpnn.com, TANJUNG SELOR - TNI AL dalam hal ini Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan di bawah jajaran Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal di laut berupa Ballpress (pakaian bekas) sebanyak 64 Karung.

Pakaian bekas tersebut diangkut menggunakan kapal kayu jenis Longboat bermesin motor tempel Yamaha 15 PK (2 unit) di Perairan Muara Selor, Pulau Ibus, Kalimantan Utara, Minggu (20/10) lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya