bali.jpnn.com, DENPASAR - Perayaan HUT ke-80 RI banyak membawa berkah, tak terkecuali bagi warga negara asing (WNA) yang menjalani pidana di Indonesia.
Dalam momen HUT RI kemarin (17/8), Presiden Prabowo memberikan remisi kepada 33 narapidana (napi) asing di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Bali.
Tidak ada komentar