Liputan6.com, Malang - Para pekerja di Kota Malang yang terancam tidak mendapat Tunjangan Hari Raya atau THR 2025 tak perlu ragu melaporkan masalah itu. Sebab Dinas Tenaga Kerja setempat akan mendirikan dua Posko Pengaduan THR pada minggu ini.
Rencananya, Posko Pengaduan THR 2025 akan didirikan di Perkantoran Terpadu Pemkot Malang serta di Mall Pelayanan Publik. Para pekerja dapat datang langsung melapor ke posko itu bila hak tunjangan tidak dibayarkan oleh perusahaan.
Tidak ada komentar