Polsek Limapuluh Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu-Sabu dan 6.300 Butir Ekstasi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Polsek Limapuluh Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu-Sabu dan 6.300 Butir Ekstasi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

jpnn.com - Jajaran Polsek Limapuluh mengungkap kasus besar peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.

Seorang pria berinisial MAIRIDON alias IDON (25) ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan psikotropika.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya