jpnn.com - Jajaran Polsek Limapuluh mengungkap kasus besar peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.
Seorang pria berinisial MAIRIDON alias IDON (25) ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan psikotropika.
Tidak ada komentar