Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman Gus Muhdlor, Divonis 4 Tahun
- hari ini, 18.06
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Polri dinilai telah memenuhi perlindungan terhadap kelompok rentan baik perempuan maupun disabilitas terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Agus alias IWAS di NTB.
Direktur Eksekutif CENTRA Initiative Muhammad Hafiz memberikan catatan tentang perlindungan kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum oleh kepolisian.
Tidak ada komentar