Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal, Raup Uang Puluhan Juta

Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal, Raup Uang Puluhan Juta

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal digagalkan oleh Sat Reskrim Polresta Sidoarjo. Kasus itu terungkap pada Desember 2024 dan awal Januari 2025.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan dalam pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut, pihaknya menangkap enam orang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya