jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo menangkap empat pelaku peredaran narkotika jenis ganja seberat 2,8 kilogram.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP M Zainur Rofik mengatakan nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo menangkap empat pelaku peredaran narkotika jenis ganja seberat 2,8 kilogram.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP M Zainur Rofik mengatakan nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Tidak ada komentar