jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Satuan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengamankan 11 pelaku kejahatan dalam pengungkapan empat kasus pidana selama Operasi Aman Candi.
“Operasi ini berlangsung dari 12 Mei sampai 31 Mei. Hari ke-15 dan kami umumkan sejumlah kasus yang kami ungkap,” kata Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol. Ari Wibowo dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Selasa (27/5).
Tidak ada komentar