jpnn.com - SIAK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak membongkar jaringan pemalsuan sertifikat tanah yang telah beraksi di sejumlah desa di Kabupaten Siak, Riau.
Tiga orang pelaku ditangkap, termasuk seorang operator percetakan di Kota Pekanbaru yang diduga kuat memproduksi dokumen palsu tersebut.
Tidak ada komentar