jpnn.com - Polres Rokan Hilir (Rohil) seorang pria berinisial MT (53) karena melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya.
Akibat ulahnya itu menyebabkan kebakaran lahan seluas 7 hektare di kawasan hutan produksi (HP).
Tidak ada komentar