Polres PPU Bongkar Kasus TPPO di Penajam, Gadis 15 Tahun jadi Korban

Polres PPU Bongkar Kasus TPPO di Penajam, Gadis 15 Tahun jadi Korban

kaltim.jpnn.com, PENAJAM - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban seorang gadis berusia 15 tahun yang diperkerjakan sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di Kecamatan Penajam.

"Kami ungkap kasus perdagangan orang berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, Selasa (12/11).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya