KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- hari ini, 03.04
- jpnn.com
- 0
kaltim.jpnn.com, PENAJAM - Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban seorang gadis berusia 15 tahun yang diperkerjakan sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di Kecamatan Penajam.
"Kami ungkap kasus perdagangan orang berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, Selasa (12/11).
Tidak ada komentar