Polres Mura Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 6.72 Gram Sabu-Sabu

Polres Mura Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 6.72 Gram Sabu-Sabu

jpnn.com - PALEMBANG - Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas menangkap AK, terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin atau tepatnya di Dusun IV, Desa Prabumulih, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Polres Musi Rawas AKP Aston Lasman Sinaga menyampaikan bahwa penangkapan ini setelah pihaknya menerima informasi dari warga soal adanya oknum menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya