jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Sat Reskrim Polres Lumajang menangkap tiga anggota komplotan pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga.
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial H (23), AR (27), dan AG (23) yang merupakan warga Kabupaten Lumajang.
Tidak ada komentar