jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang disertai dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terus menjadi sorotan.
Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Sri Winarsi, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam menangani perkara tersebut.
Tidak ada komentar