jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Polres Lumajang menetapkan seorang warga Desa Randuagung berinisial S sebagai tersangka kasus penipuan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Lumajang.
"Hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lumajang," kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu, Kamis (28/8).
Tidak ada komentar