jabar.jpnn.com, KARAWANG - Satres Narkoba Polres Karawang menangkap 37 tersangka dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba berbagai jenis di wilayah itu.
"Penangkapan 37 tersangka itu merupakan hasil dari pengungkapan 25 kasus narkoba pada periode Mei-Juni 2025," kata Wakapolres Karawang, Kompol Rizki Adi Saputro saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Kamis (3/7).
Tidak ada komentar