KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- hari ini, 03.04
- jpnn.com
- 0
jatim.jpnn.com, JOMBANG - Sebanyak 30 orang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Jombang beserta polsek jajaran. Para tersangka yang diringkus diduga kuat sebagai pengedar dan bandar narkoba serta obat keras berbahaya (okerbaya).
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani menjelaskan penangkapan terhadap 30 tersangka itu hasil dari operasi sejak 11-22 September 2024.
Tidak ada komentar