Polres Jember Gagalkan Pengiriman 211 Ribu Pil Koplo, 8 Orang Residivis Ditangkap

Polres Jember Gagalkan Pengiriman 211 Ribu Pil Koplo, 8 Orang Residivis Ditangkap

jatim.jpnn.com, JEMBER - Polres Jember membongkar transaksi 211 ribu butir pil koplo atau obat keras berbahaya (okerbaya) melalui jasa pengiriman ekspedisi.

Atas pengungkapan itu, ada delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran okerbaya ditangkap. Mereka ialah DK, AFH, MW, AM, AW, CAW, RES dan JM.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya