jabar.jpnn.com, CIAMIS - Polres Ciamis berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan anak-anak pelajar yang terlibat dalam aksi massa melakukan perusakan gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan bekerja sama dengan KPAI untuk proses hukum sesuai dengan peradilan anak," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Hidayatullah.
Tidak ada komentar