Polres Bantul Ungkap Telah Amankan Pelaku Perusakan Makam

Polres Bantul Ungkap Telah Amankan Pelaku Perusakan Makam

Liputan6.com, Yogyakarta - Polres Bantul menyatakan telah mengamankan satu pemuda yang diduga sebagai pelaku perusakan nisan makam yang bertanda salib di area makam Kecamatan Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (19/5/2025) sore. Pemeriksaan mendalam tengah dilakukan pada tersangka.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyebut pelaku diamankan setelah serangkaian penyelidikan berawal dari keterangan saksi saksi dan sejumlah informan. “Pelaku yang kita amankan atas nama Abed Nego Fais Saputra (16) warga Dusun Pringgolayan, Desa Banguntapan. Ia mengaku selain di merusak makam di area makam RT 10 Dusun Ngentak, Desa Baturetno juga wilayah Purbayan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta,” kata Jeffry.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya