Liputan6.com, Lampung - Kasus pembunuhan tragis yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Kota Bandar Lampung akhirnya menemui titik terang. Polisi memastikan motif pelaku bukan karena permintaan hubungan badan seperti yang sempat diakui sebelumnya.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku berinisial HI (32) tega menghabisi nyawa sang istri, NI (29), setelah terlibat pertengkaran terkait pembagian hasil usaha warung makan yang mereka kelola bersama. “Korban datang ke kontrakan pelaku untuk pamit kerja ke luar negeri dan meminta uang hasil penjualan warung. Pelaku memberikan Rp500 ribu, tetapi korban merasa tidak cukup dan meminta tambahan,” ujar Kombes Alfret, Senin (2/6/2025).
Tidak ada komentar