jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi mengungkap modus pria berinisial MR yang merupakan eks ketua organisasi masyarakat (ormas) melakukan pencabulan kepada anak tirinya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan pencabulan itu dilakukan oleh MR kepada anak tirinya berusia 15 tahun di rumahnya.
Tidak ada komentar