jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan fakta mengejutkan terkait Pria bernama Ahmad Risky Falupi (35) yang ditangkap Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak seusai menyetubuhi anak perempuan berinisial ZRA (13).Suroto menyebut pelaku ternyata sudah berkeluarga, bahkan sudah memiliki tiga anak.
"Pelaku sudah menikah, sudah punya tiga anak, sedangkan korban masih berusia anak-anak," kata Suroto, Minggu (22/12).
Tidak ada komentar