jpnn.com - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menangkap 11 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri lewat aplikasi kencan MiChat.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menyebut belasan wanita itu ditangkap saat petugas melakukan operasi penyakit masyarakat di wilayah Cibinong dan sekitarnya, Jumat (16/5/2025).
Tidak ada komentar