jpnn.com, SIAK - Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi secara spontan di lingkungan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berada di wilayah Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Insiden yang sempat membuat geger warga setempat itu kini berujung pada proses hukum bagi para pelaku yang dinilai terlibat langsung dalam tindakan anarkistis tersebut.
Tidak ada komentar