Liputan6.com, Surabaya - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap ASF, warga Belo Laut, Muntok, Kabupaten Bangka Belitung atas kasus jual beli konten pornografi anak.
Konten pornografi anak berupa foto dan video tersebut dapat diakses berbayar menggunakan kanal Telegram dan aplikasi Potatochat.
Tidak ada komentar