Ultimatum Pemkab Batang: Karaoke Ilegal di Pantai Sigandu Harus Dibongkar Sebelum 1 Juli

Ultimatum Pemkab Batang: Karaoke Ilegal di Pantai Sigandu Harus Dibongkar Sebelum 1 Juli

jateng.jpnn.com, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan ultimatum kepada puluhan tempat karaoke liar di kawasan Pantai Sigandu.

Pemkab Batang memberi batas waktu hingga 1 Juli 2025 bagi para pemilik usaha untuk membongkar sendiri bangunan yang dinilai melanggar aturan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya