Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Dalam kasus Pengeroyokan Maling Hingga Tewas

Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Dalam kasus Pengeroyokan Maling Hingga Tewas

jabar.jpnn.com, SUBANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Pengeroyokan dilakukan terhadap seseorang yang diduga mencuri ayam. Delapan orang yang ditangkap ini yakni GM (33), YS (26), NA (21), AR (22), NPP (25), NR (24), K (49), dan TS (24).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya