Polisi Tetapkan 36 Tersangka Perusakan Polres Blitar Kota Saat Demo Ricuh, 20 Anak-Anak

Polisi Tetapkan 36 Tersangka Perusakan Polres Blitar Kota Saat Demo Ricuh, 20 Anak-Anak

jatim.jpnn.com, BLITAR - Polres Blitar Kota menetapkan 36 orang sebagai tersangka kasus penyerangan dan perusakan Mapolres Blitar Kota pada Minggu (31/8) dini hari.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan para tersangka diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dari hasil pemeriksaan intensif serta alat bukti.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya