Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Pesilat yang Menewaskan Remaja di Malang

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Pesilat yang Menewaskan Remaja di Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus aksi pengeroyokan oknum pesilat yang menewaskan remaja berinisial ASA (17). Kedua tersangka baru itu ialah NR (28) dan AS (23).

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur mengatakan penetapan status NR dan AS menggenapkan jumlah tersangka pengeroyokan menjadi 12 orang dari oknum pesilat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya