Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Temanggung, Rugikan Negara Rp 120 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Temanggung, Rugikan Negara Rp 120 Juta

jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menangkap seorang pria berinisial S (33), warga Desa Bendungan, Tretep, karena terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Pelaku ditangkap di pinggir jalan depan lapangan Desa Gunung Payung, Candiroto, pada 18 Maret 2025 pukul 20.15 WIB.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya