jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Sebanyak 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal diambil sumpah dan janji pada Rabu, 26 Maret 2025 setelah dinyatakan lulus tahapan seleksi yang berlangsung pada akhir tahun lalu.
"Kami tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan pelantikan tahap pertama yang rencananya akan dihadiri oleh Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin.
Tidak ada komentar