jatim.jpnn.com, NGAWI - Sebanyak tiga warga Ngawi diringkus Polres Madiun Kota pada Rabu (4/6) lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Pelaku diduga sebagai oknum wartawan.
Kabar itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah. Adapun identitas tiga pelaku ialah R, A dan S.
Tidak ada komentar