Polisi Ringkus 2 Mata Elang di Depok, Sekali Tarik Motor Diupah Rp 500 Ribu

Polisi Ringkus 2 Mata Elang di Depok, Sekali Tarik Motor Diupah Rp 500 Ribu

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi berhasil meringkus dua debt collector atau mata elang (matel) berinisial DDJ dan DN, yang beraksi di Jalan Kabel, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Diketahui, mereka beraksi dengan menghentikan secara paksa korbannya, dan memaksa korban untuk ikut ke kantornya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya