jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi berhasil meringkus dua debt collector atau mata elang (matel) berinisial DDJ dan DN, yang beraksi di Jalan Kabel, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Diketahui, mereka beraksi dengan menghentikan secara paksa korbannya, dan memaksa korban untuk ikut ke kantornya.
Tidak ada komentar