Liputan6.com, Malang - Penyidik Polresta Malang Kota memeriksa AY, seorang dokter di Persada Hospital Malang sebagai saksi terlapor dalam dugaan pelecehan seksual. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 29 April 2025 sedari sore sampai malam hari.
Tim kuasa hukum QRA, korban yang melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual dokter di Malang itu berharap kepolisian bisa lebih cepat menangani perkara tersebut. Sebab laporan perkara ini sudah lebih dari seminggu yang lalu. Selain itu bukti juga sudah cukup gamblang
Tidak ada komentar