Liputan6.com, Lampung - Salah satu tahanan kasus narkoba Polda Lampung yang sempat kabur, inisial A (30), akhirnya berhasil ditangkap aparat Polres Aceh Utara. A diketahui melarikan diri bersama tiga tahanan lainnya dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Lampung pada Desember 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dia menyebutkan, Polda Lampung saat ini tengah berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk proses lebih lanjut.
Tidak ada komentar