jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta saat ini tengah menyelidiki dugaan praktik parkir nuthuk yang dikeluhkan wisatawan di Malioboro.
Parkir nuthuk adalah praktik parkir liar atau parkir tidak resmi yang dilakukan dengan cara menarik biaya parkir secara tidak sah atau berlebihan kepada pengendara, sering kali dengan cara intimidasi atau tanpa adanya izin resmi.
Tidak ada komentar