Sosialiasi Hingga ke Desa, Diskominfo Kaltim Paparkan Pentingnya Kanal Aduan
- hari ini, 23.07
- liputan6.com
- 0
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Berkas dugaan pelanggaran netralitas oknum kepala desa telah diselesaikan penyidik Sat Reskrim Polres Situbondo. Hari ini, kepolisian dijadwalkan melimpahkan berkas dan alat bukti beserta tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Evandy Romi Meilian mengatakan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menyatakan berkas perkara Kepala Desa Buduan berinisial H alias ZA lengkap atau P21 pada Senin (18/11) kemarin.
Tidak ada komentar