jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi menggerebek sebuah rumah yang memproduksi bibit narkoba jenis tembakau sintetis (sinte) di Jalan Majelis RT 2, RW 3, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Diketahui, penggerebekan home industri tersebut dilakukan oleh Polsek Tanah Abang, dengan mengamankan empat orang berinisial TRW (27 tahun), FJ (23 tahun), MA (30 tahun), dan perempuan berinisial DY (26 tahun).
Tidak ada komentar