Liputan6.com, Lampung - Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan senjata api rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial BD (42), yang diduga pemilik rumah sekaligus pembuat senjata api rakitan, turut diamankan.
Tidak ada komentar