Liputan6.com, Surabaya - Dua gudang penyimpanan bahan kimia serupa sianida di Pergudangan Margomulyo Indah, Surabaya dan Pergudangan Gempor, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur digerebek polisi karena diduga terjadi praktik perdagangan ilegal sianida.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai praktik perdagangan ilegal bahan kimia sodium cyanide (sianida) yang dilakukan oleh Direktur PT Sumber Hidup Chemindo (SHC), Steven Sinugroho.
Tidak ada komentar