Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Sinte di Cimahi, Sita 37 Paket dari Tangan Pelaku

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Sinte di Cimahi, Sita 37 Paket dari Tangan Pelaku

jabar.jpnn.com, CIMAHI - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap pria berinisial GAS alias Aang Booze karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis tembakau sintetis. Hasil penyelidikan terungkap pria berusia 21 tahun itu merupakan anggota geng motor.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, pihaknya menyita 37 paket tembakau sintetis siap edar dari tersangka, dengan total berat 35,2 gram.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya