Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa dosen Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial RAL terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, JMS (20).
"Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Sumba Timur, Selasa (2/6/2026) kemarin. Diperiksa oleh anggota PPA, masih maraton pemeriksaannya," ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa, Kamis (4/6/2026) .
Tidak ada komentar